DEMAK - Dalam rangka mencegah terjadinya kasus bullying yang marak dikalangan pelajar, Babinsa Desa Kenduren Serma Feri D.P Kodim 0716/Demak memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada murid-murid SD N 1 Kenduren Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Kamis (14/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari ini di Halaman SD N 1 Kenduren dihadiri oleh Kepala desa Kenduren Bapak Idres, PKM 1 Wedung Dr Nur Efa Dwi Novita Sari, Wakapolsek Wedung aiptu Harun S, Babinsa Serma Feri D.P, Bhabinkamtibmas Aipda Nuryanto, Kepala Sekolah SD N 1 Kenduren Ibu Legiati, Siswa Siswi kelas 5 dan 6 SD N 1 Kenduren.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
Dalam penyampaiannya Serma Feri menjelaskan bahwa perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan,
“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan, “ jelasnya.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat buat siswa Siswi, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa Siswi, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan.